Kekayaan Keluarga Soeharto Part 4
Kekayaan Keluarga Soeharto Part 4
TERLALU BANYAK HAL YANG BAGUS
Kepentingan anak-anak Suharto menjadi semakin membesar sehingga mereka mulai bentrok satu sama lain. Bambang dan Tutut bersaing dalam mendirikan stasion televisi mereka masing-masing. Tommy bersaing dengan Sigit dalam penerbangan, serta dengan Bambang dalam produksi mobil dan perkapalan. Di tahun 1990 pemerintah mengadakan lelang bagi kontrak pengadaan peralatan pemindah 350.000 sambungan telpon.
Perusahaan NEC Jepang bergabung dengan sebuah perusahaan milik Bambang. Pesaingnya perusahaan AT&T, memberi Tutut 25% saham dalam perusahaan lokal mereka bernama PT Lucent Technologies Indonesia. Pada akhirnya proyek tersebut dibagi 50-50 diantara AT&T-Tutut dengan NEC-Bambang. Di tahun 1996, Tutut berselisih dengan Sigit guna mendapatkan hak pengembangan tambang emas terbesar Busang di Kalimantan Timur. Partner Tutut, perusahaan Barrick-Gold dari Kanada, berlawanan dengan partner Sigit, Bre-X Minerals. Kali ini, dua-duanya mendapat hasil nihil. Busang ternyata hanyalah cerita bohong-bohongan terbesar dalam sejarah pertambangan.
Persaingan menjadi semakin keras ketika anak-cucu Suharto mulai mencari berbagai monopoli di bisnis pinggiran. Bambang mendapat kontrak untuk mengimpor kertas khusus untuk mencetak uang. Tutut mengambil-alih usaha pemrosesan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Perusahaan istri Sigit, Elsye, menjadi produsen tunggal dalam pembuatan KTP.
Di tahun 1996, cucu Suharto, Ari Sigit, merencanakan skema penjualan stiker pajak minuman bir dan alkohol sebesar $ 0,25 per-botol di Indonesia (bisnis ini akhirnya hancur karena para produsen menstop pengapalan bir ke Bali sebagai protes). Sembilan bulan sebelum Suharto turun, Ari berusaha untuk mengadakan proyek “sepatu nasional”, di mana semua anak Indonesia diharuskan untuk membeli sepatu sekolah dari perusahaan miliknya. “Pada akhirnya”, kata seorang pengacara Amerika yang telah 20 tahun bekerja di Indonesia, “satu hal yang paling transparan di Indonesia adalah korupsi”.
Ketika rejim Soeharto jatuh, anak-anaknya mempergunakan pengaruh yang mereka miliki untuk dapat melepaskan diri dari belitan hutang dan bisnis yang hancur. Pada bulan April 1994, Tommy beserta dua rekan bisnisnya dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) — organisasi petani yang dijalankan oleh pemerintah — meresmikan sepermarket Goro. Berdasarkan catatan Bank Bumi Daya, untuk kepentingan ini mereka memperoleh pinjaman sebesar $ 100 juta, dimana angsuran untuk pinjaman ini tidak pernah dibayar.
Pada tanggal 4 Mei 1998, Tommy kemudian menjual dengan harga kontan seluruh saham atas supermarket ini kepada petani dan koperasinya seharga $ 112 juta, sehingga memindahkan seluruh beban hutang yang ada ke pundak petani dan PUSKUD. Menurut Ibnu Hartomo, adik lelaki ibu Tien, anak-anak Suharto itu sangat liar dan tampaknya sudah tidak lagi mengingat arti etika. Pada saat kerusuhan Mei, satu minggu sebelum Suharto mengundurkan diri, massa yang marah membakar habis salah satu toko Goro yang ada di Jakarta Selatan.
Walaupun banyak dari kekayaan Suharto hilang karena manajemen yang buruk dan juga karena ekonomi negara yang hancur – misalnya PT. Sempati Air milik Tommy bangkrut pada tahun 1998- keluarga ini masih tetap memiliki banyak usaha yang masih memberikan keuntungan.
Satu dari banyak contoh adalah PT. Panutan Selaras milik Sigit yang memproduksi 25% dari bensin Premix High Octane yang banyak digunakan oleh mobil-mobil di Indonesia dan juga ia memiliki 22 tempat pengisian bensin di Jakarta, Surabaya dan Jawa Tengah. Sedangkan PT. Humpuss Trading milik Tommy juga memproduksi bensin High End.
Bisnis yang lain lagi adalah bisnis Real Estate. Saat harga-harga property berjatuhan, kekayaan property keluarga ini diperkirakan sebesar $ 1 Milyar, dan banyak lagi termasuk perkebunan tebu, mal-mal, hotel-hotel yang sampai saat ini masih terus membawa keuntungan.
Di pertengahan tahun 1980, Bambang membayar pemerintah $ 700 per m2 untuk sebidang tanah di Jakarta Pusat dimana saat ini berdiri Hotel Grand Hyaat, asset utama PT. Plaza Indonesia.
Di Bali, anak-anak tersebut juga berhasil menyabet permata yang paling berharga dari industri pariwisata; seperti: Bali Cliff Hotel (Sigit), Sheraton Nusa Indah Resort (Bambang), Sheraton Laguna Nusa Dua (Bambang), Bali Intercontinental Resort (Masih milik Bambang sampai 2 bulan yang lalu), Nikko Royal Hotel (milik Sigit sampai 6 bulan lalu), Four Seasons Resort di Jimbaran (Tommy) dan Bali Golf dan Country Club di Nusa Dua (Tommy).
Tutut dan Tommy juga membeli Mabes Polri Pusat di Jakarta dengan harga 1/5 dari harga pasar. Menteri kehutanan Muslimin Nasution mengatakan terdapat 4.5 juta hektar hutan dan perkebunan yang terkait dengan anak-anak Suharto. Pengamat ekonomi Michael Backman dari Melbourne, yang telah menulis tentang Suharto dalam bukunya “Asian Eclipse: Exploring the Dark Side of Business in Asia”, menyatakan, “Bila ada yang mengatakan bahwa kerajaan bisnis keluarga Suharto sudah hancur, maka dia salah. Mereka masih mempunyai saham-saham di perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan hotel-hotel. Semuanya itu masih menghasilkan banyak dollar”.
RODA KEADILAN
Suharto tetap bertahan bahwa aset kekayaan yang dimilikinya tidaklah banyak dan semuanya berada di Indonesia. Pengacara top-nya Kaligis mengatakan bahwa Suharto tidak punya satu sen pun di luar negeri. ”
Jika seseorang ketahuan membuka account atas namanya di luar negeri, dia (Suharto) menginstruksikan saya untuk mengajukan tuntutan terhadap mereka”, kata Kaligis. Sejak Suharto mengundurkan diri, Bambang dan keluarganya lebih banyak menggunakan waktu mereka di Los Angeles, Titik di Boston dimana anak lelakinya bersekolah, dan sisanya hampir sepanjang tahun berada di Indonesia. Sedangkan Sigit mempergunakan sebagian besar waktunya di sofa Versace favoritnya (dimana tak seorangpun diijinkan mendudukinya), bermain video game, dan menonton rekaman wayang kulit.
Ghalib mengatakan bahwa Suharto telah memindahkan tujuh yayasan miliknya dengan aset seharga $ 690 juta ke tangan pemerintah. Beberapa staff Ghalib menyatakan bahwa walaupun begitu Suharto masih tetap mengontrol yayasan-yayasan tersebut, dan harga yayasan-yayasan tersebut sebenarnya jauh lebih mahal.
Reformasi yang masih berlangsung di sektor perbankan tampaknya juga menolong anggota keluarga Suharto dan associate-nya dalam menutupi kewajiban untuk membayar hutang-hutang mereka. Oktober tahun lalu, Pemerintah merencanakan untuk menyatukan 4 bank pemerintah – dengan total hutangnya (performing loan) sebesar $ 11,5 milyar. Ke enam anak Suharto dan beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan mereka terdaftar di pemerintah sebagai pemilik hutang (bad debts) sebesar $ 800 juta di ke 4 bank tersebut.
Bila jumlahnya diperinci, diantara mereka, Bambang dan Tommy saja sudah memiliki hutang sebesar $ 635 juta hanya di satu dari empat bank tersebut, yaitu Bank Bumi Daya. Seorang staf perbankan malaporkan bahwa laporan-laporan mengenai account mereka sering dipalsukan, termasuk $ 172 juta yang dipinjamkan ke Hashim Djojohadikusuma, kakak ipar Titiek, untuk membeli saham di salah satu bank lain.
Meminjam uang untuk membeli saham bank lain di Indonesia dianggap ilegal. Ketika hal ini ditanyakan, kantor Hashim menyatakan bahwa dia tidak dapat diwawancarai karena kesibukannya. Ketika TIME melaporkan hal ini kepada Habibie, presiden ini baru mulai meneliti hal tersebut.
Penelitian yang sungguh-sungguh atas harta rampasan Suharto mungkin harus menunggu pemerintah yang baru. Pemilihan wakil-wakil rakyat yang dijadwalkan tanggal 7 Juni, yang kemudian akan diikuti dengan pemilihan presiden bulan November, dapat merubah secara mendasar keseimbangan politik. Dua calon utama presiden; Amien Rais dan Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa mereka akan mengadili Suharto atau mungkin memberikan pengampunan bila sebelumnya harta tidak halal keluarga Suharto dikembalikan.
Megawati Suukarnoputri, anak perempuan presiden Sukarno dan juga calon presiden, belum meyatakan pendapatnya dengan jelas. Beberapa analis berpikir bahwa dia akan melepaskan Suharto sebagai ucapan terimakasihnya untuk tidak memenjarakan bapaknya.
Walau bagaimanapun ada kemungkinan anak-anak tersebut akan diperlakukan lebih buruk. Seorang kenalan keluarga Suharto mengatakan bahwa selama Suharto masih hidup, dia masih mungkin untuk melindungi mereka. Tetapi setelah dia pergi, mereka harus melarikan diri. Tiga dari mereka memiliki rumah di Amerika, sehingga jaksa-jaksa penuntut disana dapat mengejar mereka dengan Undang-Undang yang baru yang lebih keras dalam hal korupsi dan pencucian uang.
Sedangkan Bambang yang mengontrol 2 perusahaan Amerika, ternyata masih dapat diperiksa dengan peraturan praktek korupsi untuk orang asing (Foreign Corrupt Practices Act). Pengawas korupsi dari Masyarakat Transparasi Indonesia; bekas menteri keuangan Mar’ie Muhammad menyatakan bahwa 79 dari 528 keppres yang dikeluarkan sejak tahun 1993 – Mei 1998 adalah tidak sah.
Tetapi Suharto cukup hati-hati. Keppres-keppres tersebut — yang umumnya dilakukan pada setiap akhir 5 tahun masa tugasnya, terlebih dahulu telah di setujui oleh anggota DPR yang sebenarnya tidak banyak berfungsi dan hanya bisa menyetujui apa saja yang diajukan presiden.
Lagipula, menurut pengacara Suharto, Juan Felix tampubolon, di Indonesia terdapat aturan mengenai pembatasan dari tindakan semacam itu, “bagi setiap kejahatan yang dilakukan seseorang, bila ada, sebelum tahun 1981, maka hak untuk menghukum yang bersangkutan telah habis masa berlakunya sesuai dengan aturan”. Bagi Suharto, maka jumlah $ 9 milyar di sebuah Bank Austria – akan mencukupi baginya untuk hidup enak di masa pensiunnya.
Sumber Open Your MInd
Komentar
Posting Komentar